
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, melaksanakan koordinasi bersama Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chusni Thamrin. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara kantor wilayah dan pusat dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut Direktur Teknologi Infomasi, Chusni Thamrin menyampaikan Kementerian Hukum saat ini sedang melaksanakan pengembangan dan optimalisasi Super Apps Kementerian Hukum sebagai platform terintegrasi yang akan menjadi tulang punggung pelayanan hukum berbasis digital.
Super apps tersebut dirancang untuk menyatukan berbagai layanan dalam satu sistem terpadu, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa harus melalui proses yang berbelit.

Chusni Thamrin menegaskan komitmennya untuk memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur teknologi informasi yang andal, aman, dan terintegrasi. Ia menyampaikan bahwa pengembangan super aplikasi akan memperhatikan aspek keamanan data, kemudahan penggunaan (user friendly), serta integrasi antar layanan guna mendukung percepatan proses bisnis.
“Transformasi digital bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga perubahan budaya kerja dan pola pelayanan. Kami memastikan sistem yang dibangun mampu mendukung target percepatan layanan paten dan merek secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba menyampaikan pentingnya transformasi digital sebagai langkah nyata reformasi birokrasi. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Super apps ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi, mempercepat proses layanan, serta memberikan kepastian waktu penyelesaian kepada masyarakat. Kantor wilayah siap mendukung penuh implementasi sistem ini,” ujarnya.

Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara kantor wilayah dan pusat, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan hukum yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya inovasi digital serta percepatan regulasi, Kementerian Hukum optimistis dapat memberikan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
