
Kupang - Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota UMKM binaan mengenai pentingnya legalitas badan usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) beri sosialisasi bertajuk “Legalitas Usaha Adalah Investasi Masa Depan UMKM”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh HUB UMKM PLN UIW NTT dan berlangsung di HUB UMKM PLN UIW NTT, Sabtu (27/02/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah dalam memperkuat fondasi hukum pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi NTT, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tertib administrasi, profesional, dan berdaya saing.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, Penata Layanan Operasional Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Paulus Stephen Nitbani, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan betapa pentingnya pendaftaran perseroan perorangan bagi perkembangan dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil.
Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak signifikan terhadap kredibilitas dan pertumbuhan usaha.
“Asta Cita sebagai gerakan yang berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah, senantiasa berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih berdaya saing,” ujarnya.

Menurutnya, pendaftaran perseroan perorangan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan mitra dan konsumen, membuka peluang kemitraan yang lebih luas, serta memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pelaku usaha. Dengan terdaftarnya usaha secara formal, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses fasilitas pembiayaan, bantuan teknis, program pemberdayaan, hingga jaringan usaha yang lebih luas baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kantor Wilayah Kemenkum NTT dalam memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha. Kantor Wilayah siap membantu proses pendaftaran perseroan perorangan, memberikan konsultasi hukum, serta membekali anggota UMKM PLN UIW NTT dengan informasi dan wawasan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan usaha.
Melalui sosialisasi ini, Kemenkum NTT berharap pemahaman anggota UMKM binaan terhadap pentingnya legalitas badan usaha semakin meningkat. Ke depan, Kantor Wilayah akan terus melakukan koordinasi dan pelaporan secara berkala dan berkesinambungan guna memastikan proses pendampingan berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan UMKM di Nusa Tenggara Timur.
Dengan semangat kolaborasi dan penguatan legalitas, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih tangguh, terpercaya, dan siap bersaing di era ekonomi modern.
