Kupang – Kanwil Kementerian Hukum dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, mengikuti kegiatan Profiling dan Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara Daring, Rabu (10/09/2025).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Analis Hukum di seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kurnianam Telaumbanua, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, bersama Min Usihen, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Apri Listiyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Perundang-undangan (Kadiv P3H) Kemenkum Sulut. Dalam sambutannya, para pimpinan menekankan bahwa jabatan fungsional Analis Hukum memiliki peran penting dalam penyusunan, pengkajian, dan evaluasi kebijakan hukum nasional.
Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu Dani R. Pinasang, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Hukum Unsrat, Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, serta Dwi Agustine Kurniasih, Plt. Kabid Bina Jabatan Fungsional Analis Hukum BPHN. Diskusi yang dipandu Danang Risdiarto sebagai moderator membahas berbagai isu penting, mulai dari peran Analis Hukum dalam mendukung kualitas regulasi, penerapan analisis hukum berbasis data, hingga strategi pengembangan karir jabatan fungsional.
Dari Kanwil Kemenkum NTT, hadir secara daring Hasran Sapawi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, didampingi Dintje Bule Logo, Analis Hukum Ahli Madya, beserta jajaran. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk mendukung peningkatan kompetensi Analis Hukum sebagai garda terdepan dalam perumusan dan pengkajian kebijakan hukum.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas Analis Hukum menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kinerja organisasi. “Analis Hukum memiliki peran strategis dalam merumuskan, menganalisis, serta mengevaluasi kebijakan hukum. Melalui kegiatan ini, kita berharap ada peningkatan kualitas dan profesionalisme sehingga kinerja organisasi semakin optimal dalam mendukung pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

