
Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTT menggelar rapat secara virtual terkait petunjuk pelaksanaan Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2025, Jumat(28/02/2025). Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba rapat ini dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo, dan diikuti oleh seluruh jajaran ASN Kanwil Hukum yang termasuk dalam Tim kerja.
Dientje Bule Logo dalam sambutannya menegaskan bahwa kedua survei tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi di lingkungan Kemenkum.
“Survei ini bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita, meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, dan menjaga integritas institusi,” ujar Dientje.

Selanjutnya pemaparan materi oleh Analis Hukum Ahli Muda, Novebriani S. Sarah, yang memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan kedua survei dan pembagian kegiatan yang akan dilakukan di wilayah serta timeline kegiatan dari kedua survei. Febi menjelaskan bahwa pelaksanaan survei di wilayah dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu kegiatan monitoring dan kegiatan evaluasi SPAK-SPKP.
“Kegiatan monitoring berfokus pada pengawasan secara berkelanjutan terhadap kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum NTT, sedangkan kegiatan evaluasi bertujuan untuk menilai efektivitas dari kegiatan monitoring yang telah dilakukan sebelumnya”, pungkas Novebriani.
Selain itu, Novebriani juga membahas berbagai langkah teknis yang perlu diperhatikan dalam rangka meningkatkan kualitas hasil survei. Ia menekankan pentingnya kerjasama tim yang harus dibangun dari setiap bagian pada Kantor Wilayah Hukum ini.
Selanjutnya, dalam sesi diskusi, dibahas secara mendalam berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan survei. Dalam suasana yang penuh antusiasme, solusi-solusi kreatif pun diusulkan oleh peserta rapat untuk mengatasi hambatan tersebut, termasuk penggunaan metode alternatif untuk pengisian survei.
Melalui kegiatan ini Dientje juga mengingatkan bahwa pentingnya komitmen semua pihak dalam pelaksanaan survei ini, agar hasil yang diperoleh bisa menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan yang lebih baik dan berkelanjutan di lingkungan di lingkungan Kanwil Kemenkum.

