Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) turut serta mengikuti kegiatan Penutupan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Jumat (12/09/2025).
Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (KapusbangLatTekpim), Mutia Farida. Kehadiran peserta dari berbagai daerah, termasuk jajaran Kanwil Kemenkum NTT, menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik berbasis kompetensi.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum NTT. Kehadiran jajaran ini menjadi wujud komitmen Kanwil untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang pelayanan hukum, khususnya terkait layanan jaminan fidusia.
Dalam sambutannya,Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh aparatur memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan pelayanan jaminan fidusia, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Melalui pelatihan ini, saya berharap peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing dan menjadi agen perubahan dalam peningkatan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur kita, khususnya dalam memberikan layanan jaminan fidusia. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, saya berharap jajaran Kanwil Kemenkum NTT dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan transparan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, jajaran Kanwil Kemenkum NTT diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang jaminan fidusia yang lebih profesional, modern, dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi.

