
Kupang – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo turut berpartisipasi dalam kegiatan Overview Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan secara daring., Jumat(14/03/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Dalam sambutannya, Mutia Farida menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
"Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait substansi pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pembinaan hukum yang efektif di lingkungan Kementerian Hukum," ungkap Mutia Farida.

Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi aparatur yang bekerja di lingkungan Kementerian Hukum, sehingga para peserta dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap aspek teknis dan substansi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip pembinaan hukum yang efektif.
Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang diterapkan dalam pelatihan ini, memberikan fleksibilitas bagi peserta di seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan tanpa terkendala oleh jarak dan waktu. Dengan metode ini, peserta dapat mengatur jadwal mereka sendiri, menjadikannya lebih inklusif dan merata bagi seluruh kalangan aparatur di berbagai daerah. Hal ini mempermudah pengembangan kompetensi hukum, sekaligus menjamin akses yang setara bagi semua peserta untuk mengikuti pelatihan secara optimal.
Lebih lanjut, Mutia Farida berharap agar pelatihan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum di seluruh Indonesia. "Kami berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang kami berikan kepada masyarakat, tetapi juga mempercepat implementasi peraturan perundang-undangan yang lebih efektif di lapangan," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menambahkan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor hukum, dengan tujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan profesional.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan akan tercipta aparatur yang semakin kompeten dan mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat di NTT”, pungkas Silvester.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam mewujudkan sistem pelayanan hukum yang lebih efisien dan responsif, serta mendukung tercapainya visi Kementerian Hukum untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
