
Kupang – Upaya memperkuat reformasi hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Pada Rabu (03/12/2025), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, melakukan Koordinasi bersama Gubernur NTT, Melkiedes Lakalena, di ruang kerja Gubernur. Pertemuan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat agenda pembangunan hukum di NTT.
Kakanwil Silvester hadir bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, untuk membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan tata kelola hukum di NTT. Pertemuan ini disebut menjadi momentum konsolidasi yang semakin mengarahkan pembangunan hukum menuju sistem yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasannya, Silvester menekankan bahwa sinergi antara Kemenkum NTT dan Pemerintah Provinsi NTT harus terus diperkuat, terutama dalam mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah-wilayah kabupaten/kota, penanganan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, serta konsultasi mengenai pengharmonisasian Perda dan Pergub agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional.
“Posbakum bukan hanya fasilitas layanan, tetapi representasi kehadiran negara dalam menjaga hak-hak masyarakat. Kami ingin masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat pelayanan, bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa hambatan,” ujar Silvester.

Dukungan atas langkah tersebut datang langsung dari Gubernur NTT, Melkiedes Lakalena, yang memberikan apresiasi kepada jajaran Kemenkum NTT. Gubernur menilai kolaborasi ini sangat strategis untuk memperkuat pondasi pembangunan NTT secara menyeluruh—tidak hanya dari sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga melalui penguatan hukum, perlindungan hak masyarakat, dan peningkatan kepastian regulasi daerah.
“Sinergi ini sangat kami butuhkan. Penguatan hukum merupakan pilar penting dalam memastikan pembangunan berjalan adil dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Gubernur Lakalena.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari langkah konkret berikutnya dalam membangun sistem hukum yang lebih efektif, akuntabel, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat NTT di masa mendatang.

