Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Kakanwil Silvester Sili Laba menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga rancangan peraturan strategis Kabupaten Malaka,Rabu(13/08/2025).Langkah ini menjadi gerbang awal memastikan setiap regulasi yang lahir tidak sekadar patuh hukum, tetapi juga tajam sasaran, berdaya guna, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Tiga regulasi yang menjadi fokus pembahasan yakni Raperda RPJMD Kabupaten Malaka 2025–2029, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta Raperbup Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dokumen-dokumen ini adalah urat nadi perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah—sehingga kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Rapat strategis ini dihadiri Sekda Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti, Wakil Ketua I DPRD Malaka Ronaldo Asury, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkum NTT Hasran Sapawi, serta Yunus Pranatal Silas Bureni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya/Ketua Kelompok Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang juga bertindak sebagai koordinator pengharmonisasian.
Dalam sambutannya, Hasran Sapawi menegaskan bahwa pengharmonisasian tidak hanya tentang kesesuaian dengan aturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan setiap pasal dapat dilaksanakan di lapangan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sementara itu, dari tempat terpisah, Kakanwil Silvester Sili Laba menekankan bahwa proses ini adalah kunci lahirnya regulasi kokoh yang tahan uji dan berpihak pada rakyat. “Kami tidak hanya menyelaraskan teks hukum, tapi juga memastikan substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan rakyat Malaka. Regulasi yang kuat adalah fondasi pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan arena konsolidasi politik, hukum, dan teknis antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTT. Hasilnya diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi Malaka memasuki babak baru pembangunan yang lebih visioner, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
