Kupang - Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa (21/1/2025). Didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Tim Humas, kedatangan Kakanwil diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Pontas Efendi.
Silvester mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus jalinan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum NTT dan Pengadilan Tinggi Kupang. Utamanya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.
“Selain terus mendorong pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, kami juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai. Salah satunya melalui ajang Paralegal Justice Award,” ujarnya.
Menurut Silvester, Hakim pada Pengadilan Tinggi Kupang dapat menjadi narasumber dalam pelatihan paralegal. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah untuk membentuk regulasi daerah yang dapat mendukung proses peradilan perkara di pengadilan, serta menjalin MoU bersama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan perguruan tinggi.
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Pontas Efendi menyambut positif kunjungan Kakanwil beserta jajaran. Menurutnya, sesama APH memang perlu duduk bersama untuk membicarakan beberapa hal, termasuk mengenai kegiatan yang bisa dikerjasamakan.
Pontas mencontohkan, pihaknya saat ini belum banyak memiliki referensi mengenai hukum adat. Terutama dalam bentuk buku, hasil kajian, ataupun peraturan daerah. “Kalau Kanwil Kementerian Hukum memiliki inventarisasi hasil kajian atau perda, tentu bisa menjadi referensi bagi kami di pengadilan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Pontas turut mengundang jajaran Kanwil Kementerian Hukum NTT untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak dan Operasi Pterigium gratis yang digagas Ikatan Hakim Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur Peduli. Bakti sosial yang menyasar masyarakat umum ini masih dibuka pendaftarannya hingga 31 Januari 2025 mendatang. (Humas/rin)