Kupang -Tumbuhkan semangat nasionalisme di jajaran ASN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Pontas Efendi, turut serta menyanyikan dan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya tepat pukul 10.00 WITA bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Selasa(08/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk membangkitkan kembali semangat persatuan dan nasionalisme, yang digalakkan di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di lingkungan lembaga peradilan dan hukum. Dengan berdiri tegap dan menghayati lirik lagu kebangsaan, kedua pimpinan lembaga hukum di NTT ini menunjukkan teladan kuat tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya bukan hanya bentuk penghormatan terhadap simbol negara, tetapi juga menjadi momen reflektif untuk mengenang semangat perjuangan para pahlawan dan menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
“Lagu Indonesia Raya adalah suara hati bangsa. Ketika kita mendengarnya, kita diingatkan akan sejarah, pengorbanan, dan harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Ini bukan hanya seremoni, tetapi panggilan jiwa,” ujarnya.
Pontas Efendi pun berharap semangat nasionalisme tidak hanya dibangun di ruang-ruang pemerintahan, tetapi juga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, hingga ke pelosok desa. Ia menekankan bahwa memperkuat rasa cinta tanah air merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditanamkan, khususnya kepada generasi muda.
Pemutaran lagu Indonesia Raya secara serempak pada pukul 10.00 pagi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun karakter bangsa yang kokoh dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Kegiatan ini menjadi simbol kesatuan di tengah keragaman dan pengingat bahwa Indonesia berdiri teguh karena semangat kebersamaan seluruh anak bangsa.
Dengan penuh kesadaran dan semangat patriotik, audiensi pagi itu menjadi lebih dari sekadar pertemuan dua pemimpin institusi. Ia menjadi ruang untuk menegaskan kembali komitmen bahwa hukum dan keadilan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai kebangsaan yang diperjuangkan sejak masa kemerdekaan.
