Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Technical Meeting tindak lanjut pembahasan hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Erni Mamo Li serta jajaran pada Bidang KI Kanwil Kemenkum NTT.
Kegiatan Technical Meeting ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual di lingkungan Kemenkum. Pengukuran ini merupakan upaya untuk menilai sejauh mana kesiapan dan perkembangan pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia, sekaligus menjadi dasar penyusunan perbaikan serta roadmap pengembangan sistem kekayaan intelektual ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Nuralia, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian data dan justifikasi hasil pengukuran maturitas.
“Untuk menjamin keakuratan hasil, diperlukan proses verifikasi, klarifikasi, serta penyelarasan data hasil pengukuran yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nuralia menambahkan bahwa pengukuran tingkat kematangan KI ini tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga berfungsi sebagai pijakan dalam menyusun strategi perbaikan dan arah kebijakan pengelolaan kekayaan intelektual nasional. “Tujuan utama dari pengukuran ini adalah menyusun langkah-langkah perbaikan berkelanjutan dan menjadi landasan dalam penyusunan roadmap pengembangan KI di Indonesia,” jelasnya.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual di daerah, serta mendukung upaya DJKI dalam mewujudkan tata kelola KI yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum NTT, dapat menyusun strategi peningkatan maturitas KI secara terukur dan terarah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan inovasi dan ekonomi kreatif di Indonesia.


