
Kupang — Pastikan setiap orang agar memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang layak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) terus melakukan penyebarluasan informasi hukum dan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di Kelurahan Fatufeto, Rabu(09/06/2025).
Dibawah Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, penyuluhan berlangsung di Aula Kelurahan Fatufeto ini menghadirkan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Jefry Wabang, sebagai narasumber. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTT, Pemerintah Kelurahan Fatufeto, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Provinsi NTT.
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, anggota Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), hingga lima orang paralegal yang selama ini aktif berkiprah di bawah naungan Posbakum Kelurahan Fatufeto.

Dalam pemaparannya, Jefry Wabang mengupas tuntas tentang pentingnya keberadaan paralegal sebagai garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat. Ia menegaskan, paralegal memiliki peran vital sebagai "penjaga gawang" pertama dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan awal bagi warga.
“Paralegal itu bukan sekadar relawan hukum. Mereka adalah garda depan, benteng pertama yang menjembatani masyarakat untuk mengurai persoalan hukum yang dihadapi. Mereka hadir untuk memberikan pencerahan, mendampingi secara humanis, dan mengarahkan masyarakat kepada jalur hukum yang benar,” ucap Jefry.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum bukan hanya formalitas atau sekadar papan nama di kantor kelurahan, melainkan harus menjadi "rumah keadilan" bagi warga. Di sinilah peran paralegal, perangkat kelurahan, serta LBH bersinergi memastikan pelayanan hukum berjalan optimal, inklusif, dan proaktif.
Sementara itu, Lurah Fatufeto dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di wilayah kelurahan bukan hanya sebagai pelengkap administratif, tetapi merupakan "jembatan keadilan" bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Saya berharap Posbakum ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Ini adalah ruang harapan bagi warga untuk mendapatkan pendampingan hukum yang gratis, profesional, dan terpercaya. Mari kita jadikan Posbakum Fatufeto sebagai garda terdepan dalam menjaga hak-hak masyarakat,” tegas Lurah.

