Kupang - Dukung program Criminal Justice System (CJS) di Wilayah NTT Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, mengikuti Coffee Morning dan menembak di Lapangan Tembak Imanuel Min. Sat Brimob Polda NTT, Jumat (11/04/2025).
Kegiatan yang bertemakan Keep The Campion Sprit guna mendukung Astra Cipta ini digelar oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ikhwan Nul Hakim, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Pontas Efendi, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT Maliki, Kabag Umum Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Ferdy Maulana, Kepala Lapas perempuan Kupang Dewi Ariani, Plt. Kepala Rutan Kupang Putu Perdana, perwakilan Lapas Kupang dan LPKA Kupang serta serta jajaran Polda NTT dan Kejati NTT.
Dalam sambutannya Kepala Kejati Ntt NTT, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini yakni untuk mempererat koordinasi serta menjalin kebersamaan antara berbagai lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugas mereka yang sangat vital bagi masyarakat dan negara dengan berbicara secara santai.
Lebih lanjut Kepala Kejati NTT menyampaikan bahwa kegiatan yang diadakan kali ini merupakan forum teknis yang sangat penting dengan tujuannya yaitu untuk saling bersinergi dalam mendukung kelancaran fungsi pemerintahan, serta bekerja bersama-sama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan hati-hati, tanpa mencampuri kewenangan masing-masing pihak.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan legasi yang dapat dikenal oleh masyarakat, serta memberikan hak konstitusional kepada warga negara untuk memperoleh keadilan yang setara dan juga mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas untuk memperkuat sistem hukum di NTT.”, pungkas Kepala Kejati NTT.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi-diskusi informal untuk membahas isu-isu terkini yang dihadapi dalam tugas sehari-hari dalam melaksanakan tugas kelembagaan masing- masing, serta bertukar pengalaman dan best practice dalam penegakan hukum.
Dalam kesempatan yang sama Kakanwil Hukum NTT juga memberikan penjelasan terkait permasalahan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat desa. Hal ini menjadi catatan penting dalam upaya mempercepat proses keadilan di NTT, khususnya menyongsong perubahan yang terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Kantor Wilayah Hukum juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memfasilitasi masyarakat di desa-desa untuk memperoleh pelayanan hukum yang terbaik, guna memperkuat sistem hukum di Nusa Tenggara Timur. Dengan upaya ini, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Kepala Kejati di akhir kegiatan berharap agar melalui kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk mempererat hubungan dan memastikan bahwa semua pihak selalu siap bekerja sama dalam menanggulangi permasalahan hukum di wilayah NTT.(Humas/YG)