Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti Pembukaan Kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum secara daring, Senin (08/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan pembukaan tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum NTT. Hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTT, Yohanis Bely, beserta jajaran, yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan komitmen.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Baroto, yang dalam sambutannya menyoroti pentingnya mencari solusi atas berbagai permasalahan dalam tindak lanjut rekomendasi BPK RI serta pemutakhiran data hukuman disiplin pada aplikasi SIMWAS. Berdasarkan Pemantauan Tindak Lanjut Semester I Tahun 2025, Kementerian Hukum telah menindaklanjuti 998 rekomendasi sesuai, namun masih terdapat 94 rekomendasi yang belum sesuai.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas 15 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang terdiri dari 9 temuan. Rekonsiliasi data hukuman disiplin turut menjadi perhatian guna memperkuat pembinaan internal dan disiplin aparatur. Berdasarkan data SIMWAS Tahun 2025, pelanggaran tertinggi adalah tidak masuk kerja sebanyak 13 kasus, sehingga diperlukan langkah pembenahan yang berkelanjutan.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk semakin disiplin dan responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut yang tepat waktu dan akurat merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta menjaga profesionalisme aparatur.

