Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi Reformasi Hukum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengangkat tema “Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam mewujudkan Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas” Selasa (09/12/2025).
Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dawanto, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Para Pimpinan Daerah dari 22 Kabupatem/Kota, unsur Forkopimda NTT, Pimpinan instansi vertikal, Ketua DPRD Provinsi/kota/kabupaten, jajaran pejabat pada Kanwil Kemenkum NTT, serta 593 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTT. Kehadiran beragam unsur ini menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan agenda bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan ini bukan sekadar slogan, melainkan arah gerak bersama dalam membangun tata kelola hukum yang modern dan responsif.
“Pembangunan hukum tidak mungkin berjalan secara parsial. Ia membutuhkan jejaring, kerja kolektif, dan konsistensi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Forum seperti ini adalah ruang untuk memperkuat fondasi kerja bersama, agar reformasi hukum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga memaparkan sederet capaian strategis Kanwil Kemenkum NTT sepanjang tahun 2025 dimana capaian yang dinilai sebagai wujud nyata dari kerja kolaboratif berbagai pihak.
Empat Capaian Besar Kanwil Kemenkum NTT Tahun 2025 yang pertama Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Capai Lebih dari 90%, NTT mencatat prestasi nasional dengan terbentuknya lebih dari 90% Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Keberadaan pos ini memberikan akses hukum yang lebih cepat dan humanis bagi masyarakat desa, sejalan dengan misi besar pemerataan layanan hukum, kedua 74 Proses Harmonisasi sepanjang Tahun selama Januari hingga Desember 2025, Kanwil hukum NTT mencatat total 74 proses harmonisasi, terdiri dari 85 Ranperda dan 68 Ranperkada. Data ini menunjukkan bahwa dinamika pembangunan di daerah begitu pesat, dan harmonisasi regulasi menjadi kunci memastikan setiap produk hukum selaras dengan aturan yang lebih tinggi sekaligus relevan bagi kebutuhan masyarakat, ketiga Indeks Reformasi Hukum NTT Melesat NTT menorehkan prestasi membanggakan pada Indeks Reformasi Hukum 2025 Provinsi NTT + 7 kabupaten meraih kategori Istimewa, 8 kabupaten/kota meraih kategori Sangat Baik, 5 kabupaten mendapat kategori Baik.
Capaian ini menjadi bukti bahwa reformasi hukum telah tumbuh kuat di daerah. Penilaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola regulasi dan meningkatkan pelayanan publik.
Sepanjang 2025, Kanwil telah memfasilitasi 293 dari total 687 pendirian Perseroan Perorangan di NTT. Fasilitasi ini membantu pelaku UMK memulai usaha secara legal sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Kanwil Kemenkum NTT juga aktif membantu penyusunan peraturan daerah di bidang kekayaan intelektual, khususnya di Kabupaten Sikka, Ngada, dan Manggarai Barat. Langkah ini menjadi bagian penting untuk melindungi potensi budaya, produk lokal, serta mendorong ekonomi kreatif di tingkat daerah.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dawanto pun turut mempertegas urgensi sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat agenda reformasi hukum. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan agenda reformasi hukum.
“Apa yang dilakukan NTT hari ini bukan hanya memenuhi target nasional, tetapi menunjukkan sebuah keseriusan. Ketika pemerintah daerah bergerak dengan cepat, maka reformasi hukum nasional akan bergerak lebih cepat pula,” ujarnya.
Sementara Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melkiade Laka Lena dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa reformasi hukum adalah fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kualitas regulasi dan pelayanan hukum tidak hanya mempengaruhi tata kelola pemerintahan, tetapi juga memainkan peran besar dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat perlindungan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas regulasi daerah melalui harmonisasi yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur. “Harmonisasi regulasi bukan sekadar pekerjaan administratif. Ini adalah upaya memastikan bahwa setiap kebijakan daerah berpihak kepada masyarakat, selaras dengan kebutuhan pembangunan, dan tidak menghambat inovasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Kanwil Hukum NTT dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serta pembangunan regulasi terkait kekayaan intelektual.
“Saya bangga masyarakat NTT mendapatkan edukasi terkait perlindungan kekayaan intelektual. Ini bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga perlindungan identitas budaya dan ekonomi kreatif masyarakat,” tutur Gubernur.
Kemudian ia juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam agenda reformasi hukum. “Mahasiswa adalah garda masa depan. Reformasi hukum tidak boleh hanya menjadi proyek birokrasi; namun juga harus menjadi gerakan sosial yang dipahami dan didukung generasi muda,” katanya.
Gubernur mengajak seluruh elemen pemerintah, masyarakat, akademisi, dan lembaga hukum untuk menjaga konsistensi dalam membangun ekosistem hukum yang modern, adil, dan adaptif.
“Indonesia Emas tidak akan terwujud tanpa hukum yang kuat, pelayanan yang bersih, dan komitmen bersama. Bersama mari kita bangun NTT”, tegasnya.
Rapat Koordinasi Reformasi Hukum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Dengan capaian yang telah diraih serta berbagai gagasan strategis yang disampaikan, kegiatan ini menegaskan bahwa reformasi hukum bukan hanya agenda administratif, melainkan gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Forum ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi, mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas, serta mempercepat transformasi layanan hukum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Semangat kolaborasi yang tercipta hari ini menjadi modal besar bagi NTT untuk terus melangkah maju, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
