Kupang - Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan II (B06) Tahun 2024 melalui zoom meeting, Selasa (28/5/2024). Rapat melibatkan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkumham NTT, kegiatan ini diikuti Kepala Bagian Program dan Humas, Yohanis Bely bersama Kasubbag HRBTI, Dian L.R. Lenggu dan staf Subbag HRBTI.
Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi, Bramantyo mengatakan, rapat utamanya mengagendakan penyampaian hasil verifikasi implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB triwulan II (B06) per tanggal 27 Mei 2024. Hasil verifikasi ini menjadi semacam “reminder” bersama terkait pemenuhan data dukung RKT RB B06 sebelum nanti dilaksanakan evaluasi pada 24-28 Juni 2024.
“Sebelum evaluasi akan dilakukan monitoring terlebih dahulu melalui kegiatan monev di Semarang pada tanggal 2 sampai dengan 7 Juni 2024,” ujarnya.
Menurut Bramantyo, kegiatan monev di Semarang akan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB. Selain itu, para pimpinan tinggi di pusat dan kantor wilayah juga akan diundang pada saat ekspose hasil monitoring pelaksanaan implementasi RKT RB B06 yang diagendakan 6 Juni 2024.
“Kami berharap hasil monitoring itu nanti adalah hasil yang maksimal kita dapatkan di masing-masing satker. Baik itu di pusat maupun kantor wilayah, hingga unit pelaksana teknis yang secara pembinaan dan pengendalian ada di kantor wilayah,” jelasnya.
Sub Koordinator Evaluasi RB, Jusneni menambahkan, nilai Indeks RB Kemenkumham memang mengalami kenaikan dari 79,55 pada tahun 2022 menjadi 80,66 pada tahun 2023. Kendati demikian, nilai tersebut masih harus ditingkatkan lagi pada tahun 2024 melalui pelaksanaan RB general dan RB tematik serta optimalisasi strategi RB level meso. Nilai RB meso turut menjadi perhatian penting karena ditentukan oleh 26 indikator/indeks yang dinilai instansi luar atau leading sector.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah Indeks SPI (Survei Penilaian Integritas) dari KPK RI. Mari kita bersama-sama mengoptimalkan nilai Indeks SPI pada tahun 2024 karena ini sangat berkontribusi besar dalam peningkatan nilai Indeks RB Kemenkumham,” paparnya.
Menurut Jusneni, optimalisasi juga perlu dilakukan pada nilai RB tematik yang difokuskan pada pengentasan kemiskinan, investasi, penanganan stunting, dan penggunaan Produk Dalam Negeri. (Humas/rin)