Kupang – Dalam upaya membekali generasi muda dengan pengetahuan penting tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT menggelar kegiatan RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) Goes To School di SMA Katolik Giovanni, Kamis (21/08/2025).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, berfokus untuk mengedukasi para pelajar mengenai betapa pentingnya hak atas kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan kita di SMA Katholik Giovanni ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Kami percaya, generasi muda adalah aset bangsa sekaligus pewaris masa depan Indonesia. Jika sejak di bangku sekolah para siswa dibekali dengan pemahaman hukum, sikap integritas, serta karakter Pancasila, maka Indonesia ke depan akan dipimpin oleh pribadi-pribadi yang jujur, berani, kreatif, dan taat hukum”, Ujar Silvester.
Dalam kegiatan ini terdapat dua materi penting yang akan dibagikan dalam kegiatan ini yakni Pertama, Pelindungan Kekayaan Intelektual yang dibawakan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Erni Mamo Li dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadette Benedictus membawakan materi Pahami Perilaku Bullying, Cegah dan Lawan.
Materi yang disampaikan sangat mudah dipahami oleh para siswa. Mereka diberikan wawasan tentang bagaimana karya-karya ciptaan mereka, baik berupa ide, desain, maupun inovasi, dapat dilindungi secara hukum melalui hak-hak seperti Merek, Hak Cipta, Desain Industri, dan Paten. Dan juga Melalui penyuluhan ini, jajaran Kanwil Kemenkum NTT ingin mengajak siswa-siswi SMAK Giovanni untuk menjadi agen perubahan: berani berkata tidak pada bullying, saling menghargai perbedaan, dan menumbuhkan empati.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 siswa-siswi SMA Katolik Giovanni Kupang, serta jajaran guru dan Kepala Sekolah. Selain sesi pemaparan, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk bertanya dan menggali lebih dalam mengenai cara-cara melindungi karya mereka.
Dengan respon positif yang diterima, kegiatan RUKI Bergerak di SMA Katolik Giovanni Kupang menjadi langkah awal dalam mengedukasi lebih banyak pelajar di Nusa Tenggara Timur mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual dan berani berkata tidak pada bullying.
Kementerian Hukum NTT melalui program ini berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan hak kekayaan intelektual mereka, serta mampu memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk menciptakan inovasi dan karya yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan masyarakat.(Humas/YG)
