Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Regulasi Baru Ditjen AHU Dipaparkan, Kemenkum NTT Perkuat Pemahaman dan Tata Kelola Layanan

Screenshot 2025 11 25 024225Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Terkait Tugas dan Fungsi Ditjen AHU Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Selasa, (25/11/2025). Hadir dari Kanwil Kemenkum NTT, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Stefanus Lesu, beserta jajaran.

Kegiatan ini dibuka oleh Ditjen AHU, Widodo, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Hukum. Pembukaan tersebut menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum serta memastikan pelaksanaan tugas di daerah berjalan selaras dengan kebijakan dan standar nasional. Widodo juga menekankan bahwa penguatan pemahaman regulasi merupakan langkah strategis untuk menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong peserta memanfaatkan forum ini sebagai momentum peningkatan kompetensi.

Screenshot 2025 11 25 023953Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pemahaman regulasi yang komprehensif. Ia menyebut bahwa penyampaian materi regulasi terbaru menjadi penguatan penting bagi jajaran di daerah untuk memastikan setiap kebijakan diterapkan secara tepat, konsisten, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, lima narasumber Ditjen AHU memaparkan sejumlah regulasi terbaru tahun 2025. Pemaparan dimulai oleh Analis Hukum Direktorat Pidana, Isa Elians Tujuka, yang menjelaskan Permenkum Nomor 26 Tahun 2025 terkait tata cara pengangkatan, mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan kembali PPNS. Materi dilanjutkan oleh Analis Hukum Direktorat Tata Negara, Backy Krisnayuda, mengenai Permenkum Nomor 6 Tahun 2025 tentang penegasan status kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Berikutnya, Analis Hukum Direktorat Perdata, Dora Hanura, mengulas Permenkum Nomor 24 Tahun 2025 mengenai penetapan, pembinaan, dan pengawasan organisasi notaris. Pada sesi lanjutan, Analis Hukum Direktorat Badan Usaha, Adi Kurniawan, memaparkan Permenkum Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur verifikasi dan pengawasan pemilik manfaat untuk memperkuat transparansi korporasi. Rangkaian materi ditutup oleh Analis Hukum Direktorat Badan Usaha, Mega Fitriya, dengan penjelasan Permenkum Nomor 21 Tahun 2025 tentang mekanisme pemblokiran dan pembukaan pemblokiran perseroan terbatas pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Screenshot 2025 11 25 024947Dengan tersampaikannya seluruh materi regulasi terbaru tersebut, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas jajaran Kantor Wilayah Kemenkum NTT dalam menjalankan tugas layanan administrasi hukum secara lebih profesional, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini melalui peningkatan koordinasi internal, pemutakhiran pemahaman teknis, serta penerapan regulasi yang tepat dan konsisten demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2025 11 25 at 14.36.26 3c259bb0 Copy

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI