
Kupang — Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT), Bawono Ika Sutomo, memimpin rapat evaluasi kinerja Tahun 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja Divisi Pelayanan Hukum Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT pada Rabu (07/01/2026).
Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo beserta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Stefanus Lesu, serta jajaran aparatur sipil negara Divisi Pelayanan Hukum.
Dalam rapat tersebut, Bawono menyampaikan evaluasi capaian kinerja sepanjang Tahun 2025, khususnya terkait peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) oleh masyarakat. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan jajaran bidang terkait, sekaligus mengingatkan adanya sejumlah tantangan, terutama keterbatasan dukungan fasilitasi yang berdampak pada belum optimalnya capaian sesuai target yang ditetapkan.

“Evaluasi ini menjadi bahan refleksi bersama untuk melihat apa yang telah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperkuat. Ke depan, diperlukan langkah-langkah yang lebih terarah agar pelayanan Kekayaan Intelektual dapat terus meningkat,” ujar Bawono.
Lebih lanjut, Bawono menyampaikan rencana strategis Divisi Pelayanan Hukum pada Tahun 2026. Pada Bidang Kekayaan Intelektual, dengan mendorong peningkatan permohonan pendaftaran melalui pembentukan sentra Kekayaan Intelektual di sejumlah perguruan tinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Inisiatif ini diharapkan dapat direalisasikan pada Tahun 2026 sebagai upaya mendekatkan layanan KI kepada pihak akademis dan masyarakat. Selain itu, penguatan pembagian tugas internal serta peningkatan publikasi informasi akan terus dilakukan agar layanan semakin dikenal luas.
Melalui rapat evaluasi dan perencanaan ini, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memastikan program kerja Tahun 2026 berjalan lebih terarah dan optimal.

Dalam keterangannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Silvester Sili Laba juga menegaskan pentingnya evaluasi kinerja sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan hasil evaluasi Tahun 2025 sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan pada Tahun 2026.
“Evaluasi kinerja tidak boleh berhenti pada angka dan laporan. Anda harus menjadikannya dasar untuk perbaikan nyata di lapangan. Fokus pada kebutuhan masyarakat dan pastikan setiap program memberi dampak yang terukur,” ujar Silvester.
