
Jakarta — Upaya memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa terus dimatangkan Kementerian Hukum. Menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, melakukan koordinasi intensif di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan bersama Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Hukum, Yadi Hendriana, sebagai bagian dari persiapan kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia ke NTT. Pertemuan ini membahas kesiapan teknis hingga penguatan substansi program Posbakum yang dirancang untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat desa dan kelurahan.
Silvester Sili Laba menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Menurutnya, Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara tepat,” ujar Silvester.
Sementara itu, Yadi Hendriana menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam menyukseskan agenda nasional tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan di NTT agar berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di NTT diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat layanan hukum berbasis komunitas sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat di wilayah timur Indonesia.
