Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (10/02/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BSK Hukum dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum sebagai bagian dari penguatan perencanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.
Hadir dari Kanwil Kemenkum NTT, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, didampingi Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo selaku Koordinator BSK Kemenkum NTT, beserta jajaran. Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung implementasi kebijakan strategis yang terarah dan terukur di wilayah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK), Dwi Harnanto, dengan penyampaian laporan Kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK di Wilayah. Dalam laporannya, disampaikan bahwa pedoman teknis ini disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan BSK di wilayah agar berjalan sistematis, selaras dengan arah kebijakan nasional, serta mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
Pada sesi pemaparan materi, Sujatmiko selaku Analis Kebijakan Ahli Madya memaparkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK): Legal Policy Hub sebagai ruang kolaborasi dan pertukaran gagasan strategis kebijakan hukum; Yuditia Nurimaniar selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan menjelaskan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) sebagai instrumen penguatan kualitas perumusan kebijakan; Farah Annisa Harahap selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama menyampaikan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran; serta Anita Mariance selaku Analis Kebijakan Ahli Muda memaparkan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai instrumen pengukuran integritas dan kualitas layanan publik.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Pemberian Penghargaan Capaian Kinerja Tahun 2025 kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kinerja organisasi atas hasil kerja yang optimal, berkualitas, dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Tim Pengampu Kegiatan BSK Hukum di Wilayah, dengan kategori yang dinilai meliputi Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) di Wilayah, serta Penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) di Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pemberian penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas perencanaan sekaligus memacu semangat kinerja jajaran di daerah. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan secara akuntabel, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

