Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, kini Kanwil Kemenkum NTT secara resmi mempersiapkan diri untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Sebagai wujud keseriusan tersebut, Kanwil Kemenkum NTT menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pemaparan rencana aksi Kelompok Kerja (Pokja) Penataan Laksana, Senin (09/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah dan dihadiri oleh para Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam arahannya, Hasran Sapawi menegaskan bahwa predikat WBK yang telah diraih bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan fondasi awal untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. “Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat”, ujarnya.
Kadiv Yankum, Bawono Ika Sutomo pun kemudian menghimbau seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, memperkuat budaya kerja profesional, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, dan responsif. “Dengan sinergi seluruh pegawai dan dukungan pimpinan, Kanwil Kemenkum NTT optimistis dapat meraih predikat WBBM dan menjadi satuan kerja yang benar-benar bersih dan melayani”, kata Bawono.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran kemudian mengikuti pemaparan rencana aksi Pokja Penataan Laksana, yang menitikberatkan pada penyederhanaan proses bisnis, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan efisiensi dan transparansi dalam setiap layanan. 
Ketua Pokja Penataan Laksana, Dientje E. Bule Logo, memaparkan secara komprehensif rencana kerja dan target prioritas Kanwil Kemenkum NTT yang mencakup penyusunan Prosedur Operasional Standar (SOP), penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan peningkatan keterbukaan informasi publik agar pelayanan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan terpercaya. “Jika seluruh jajaran dapat mengimplementasikan langkah-langkah ini dengan tepat, maka dapat mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBBM sekaligus memperkuat komitmen kita dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal”, tegas Dientje.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam keterangannya menyampaikan terkait pentingnya transformasi digital dan inovasi dalam administrasi pemerintahan. Menurutnya, penerapan teknologi dan sistem elektronik tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, tetapi juga menjadi fondasi dalam mendukung reformasi birokrasi, memperkuat akuntabilitas, dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas. Silvester menegaskan bahwa setiap inovasi digital harus mendorong seluruh ASN untuk bekerja profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga Kanwil Kemenkum NTT semakin mendekati visi sebagai birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya

