Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tata Kelola Notaris, Kemenkum NTT Ikuti DSK  Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris Bersama Kanwil Jateng

Screenshot 2025 10 08 150546

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025). Diskusi ini mengangkat topik penting terkait analisis dan evaluasi dampak kebijakan terhadap implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum(P3H) Hasran Sapawi, mengikutinya secara virtual di ruang transit Kanwil Kemenkum NTT mewakili Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, didampingi Analis Hukum Ahli Madya Dientje Bule Logo beserta jajaran, yang menegaskan dukungan dan komitmen Kanwil NTT dalam mendorong penguatan pengawasan terhadap notaris di daerah.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Delmawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya negara memperkuat sistem pengawasan terhadap profesi notaris, agar senantiasa berjalan sesuai kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.

DSC 3187

“Diskusi ini merupakan ruang bertukar pikiran dengan tujuan menyebarluaskan hasil analisis dan evaluasi dampak kebijakan yang telah dilaksanakan Kanwil Kemenkum Jateng terhadap Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020,” ujar Delmawati.

Kegiatan diskusi dibuka oleh Sekretaris Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Dwi Harnanto, mewakili Kepala BSK Hukum RI Andy Indrady. Dalam sambutannya, Dwi menekankan pentingnya peran BSK dalam memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil kementerian berbasis pada data dan bukti yang kuat.

“Sebagai upaya guna memastikan ketersediaan bukti yang berkualitas dan berbasis data, maka BSK Hukum perlu berkolaborasi dengan Kanwil sebagai perpanjangan tangan kementerian hukum di tingkat wilayah,” ujarnya.

Screenshot 2025 10 08 150648

Diskusi ini juga menghadirkan tiga narasumber kompeten yang memberikan pemaparan mendalam yaitu Ari Widanarko, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Klaten, yang membahas tentang teknis dan ketentuan dalam tata cara pemeriksaan notaris oleh Majelis Pengawas, Deni Kristiawan, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Jateng, menyampaikan hasil evaluasi dan analisis atas dampak kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 terhadap proses pengawasan notaris, serta Mikael Gama Pramudita, Analis Hukum Ahli Pertama dari Direktorat Jenderal AHU, yang mengangkat tema penguatan peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dalam menyelesaikan perkara notaris secara profesional dan akuntabel.

Melalui diskusi ini, diharapkan akan terbentuk pemahaman bersama lintas wilayah terkait implementasi kebijakan dan penguatan tata kelola pengawasan terhadap profesi notaris, serta menjadi dasar rekomendasi kebijakan ke depan yang lebih berdampak dan efektif.

Kehadiran Kanwil Kemenkum NTT dalam forum strategis ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus berkontribusi aktif dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan hukum nasional, terutama dalam bidang pembinaan dan pengawasan notaris di wilayahnya.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI