Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba turut serta dalam dalam rangka mendukung terwujudnya swasembada energi nasional, yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (07/10).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi didampingi Analis Hukum Ahli Madya, Hempy J. W. Poyk beserta jajaran.
Forum virtual tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan hukum nasional di bidang minyak dan gas bumi (migas), dengan fokus pada peningkatan efektivitas regulasi guna mencapai swasembada energi nasional.
Dalam paparannya, Pembicara pertama, Audy Murfi menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam pembagian bahan bakar minyak (BBM). Mekanisme distribusi yang belum optimal disebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dan penyalahgunaan, sehingga diperlukan sistem yang lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan BBM benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Distribusi BBM harus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk itu, sistem yang transparan dan berbasis data akurat menjadi kunci agar kebijakan subsidi tidak salah sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Pembicara kedua, Johan Manurung, menyoroti fenomena penyalahgunaan QR Code dalam penyaluran BBM subsidi, yang mengakibatkan distribusi belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menegaskan perlunya penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor antara lembaga penegak hukum, badan usaha, dan kementerian teknis untuk menekan potensi pelanggaran di lapangan.
“Kita butuh sinergi antarinstansi agar pengawasan distribusi BBM subsidi bisa lebih ketat dan terintegrasi. Regulasi yang tegas akan menutup celah penyalahgunaan di lapangan,” tegas Johan.
Selanjutnya, Pembicara ketiga, Dwi Agustin, menyampaikan pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) khusus untuk perizinan di sektor migas agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan industri. Beliau juga menyoroti urgensi skema kontrak bagi hasil yang lebih fleksibel, penyederhanaan regulasi, serta pemberian insentif fiskal untuk menarik investasi dan memperkuat sektor energi nasional.
“Regulasi yang adaptif dan prosedur perizinan yang sederhana akan mempercepat pertumbuhan industri migas nasional. Kita harus memastikan hukum menjadi fasilitator, bukan penghambat investasi,” tutur Dwi.
Diskusi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas data subsurface, kepastian hukum, serta stabilitas kebijakan sebagai faktor kunci dalam menarik minat investor dan menciptakan iklim usaha yang berkelanjutan.
Dari tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat kerangka hukum sektor energi.
“Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberikan masukan hukum yang konstruktif, khususnya dalam sektor strategis seperti minyak dan gas bumi. Kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan mendukung terwujudnya kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kemenkum NTT berharap hasil diskusi dan evaluasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemajuan energi nasional.