
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti pembukaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan XI Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (08/12/2025). Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan para fasilitator yang akan berperan dalam penerapan KUHP di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Kanwil Kemenkum NTT, Yohanis Bely, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba. Selain itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Cornelia Radho, mengikuti kegiatan sebagai peserta yang akan dibekali untuk menjadi fasilitator implementasi KUHP.

Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM, Mutia Farida. Ia menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan ToF kali ini.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pembekalan agar para peserta mampu menjadi fasilitator yang kompeten dalam mengimplementasikan KUHP, sehingga dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin taat hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menekankan bahwa KUHP nasional merupakan hasil kerja panjang dan kolaborasi berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana ini bukan hanya perubahan regulasi, tetapi juga membutuhkan peningkatan pemahaman yang mendalam bagi seluruh jajaran Kemenkum.

“Ini adalah kegiatan besar yang berkesinambungan. Para peserta harus memahami nilai, tujuan, serta semangat yang terkandung dalam KUHP baru,” jelasnya.
Gusti Ayu juga menggambarkan bahwa implementasi KUHP diharapkan memberikan “efek bola salju” yang menghasilkan perubahan besar dan nyata melalui rencana aksi yang akan disusun pada akhir pelatihan. Rencana tersebut diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Melalui keikutsertaan dalam ToF ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap sumber daya manusianya semakin siap dan mampu menjalankan mandat implementasi KUHP secara cepat, tepat, dan menyeluruh, demi mendukung terciptanya sistem hukum nasional yang modern dan berkeadilan.

