Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Regulasi Pendidikan dan SDM, Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperbup Sikka 

WhatsApp Image 2025 12 03 at 16.35.03 7717a505

Kupang – Dalam rangka memastikan keselarasan antara regulasi daerah dengan kerangka hukum nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Sikka tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Rabu(03/12/2025). 

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Yunus P.S. Bureni, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, beserta jajaran perancang kanwil kemenkum ntt. Dari Pemerintah Kabupaten Sikka, hadir Adrianus Firminus Parera, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, serta Fitrinita Kristiani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Sikka, yang mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.

Screenshot 2025 12 03 163637

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menegaskan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan merupakan proses penting untuk menciptakan regulasi yang seragam, terintegrasi, serta tidak bertentangan dengan aturan di tingkat nasional.

“Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi dan teknik penyusunan agar menghasilkan regulasi yang menjadi satu kesatuan utuh dalam sistem hukum nasional,” jelas Silvester.

Kanwil Kemenkum NTT telah melakukan telaah konsepsi Rancangan Peraturan Bupati tersebut dalam tiga aspek utama, yaitu aspek prosedural, aspek substansi, dan aspek teknik penyusunan.

Rancangan Peraturan Bupati ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur mengenai tugas belajar, izin belajar, dan bantuan belajar. Regulasi tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka dalam memberikan jaminan hukum terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik bagi ASN maupun masyarakat umum.

IAN09223

Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tersebut, diharapkan tersedia landasan hukum yang kuat untuk Mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan formal, Memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa berprestasi ataupun kurang mampu asal Kabupaten Sikka, Memastikan akses pendidikan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Selanjutnya sesi pembahasan teknis, Yunus P.S. Bureni memaparkan hasil telaah mendalam terhadap rancangan yang diajukan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sikka yang telah menyusun rancangan secara prosedural dan substansial sesuai ketentuan.

“Ranperbup ini secara umum sudah memenuhi syarat, baik dari sisi prosedur maupun substansi. Namun masih ada beberapa aspek teknis yang perlu disempurnakan agar lebih matang dan siap diterapkan,” ujar Yunus.

Rapat harmonisasi ini menjadi bukti nyata peran Kanwil Kemenkum NTT dalam memastikan setiap produk hukum daerah dibentuk melalui proses yang benar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas. Upaya harmonisasi tersebut diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sikka.

Melalui proses harmonisasi yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Sikka diyakini semakin siap melaksanakan kebijakan peningkatan SDM dan layanan pendidikan, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

IAN09230

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI