Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Regulasi Daerah, Kakanwil Kemenkum NTT Dukung Penuh Empat Ranperda Prioritas di Sumba Barat

o

Waikabubak, Sumba Barat – Komitmen nyata dalam memperkuat fondasi hukum dan tata kelola pemerintahan ditunjukkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, saat melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Sumba Barat.

 

Didampingi tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Yunus. P.S Bureni, Solidaman Bertho Plaituka, dan Lucky Dira Thome, kunjungan ini diarahkan untuk melakukan assessment terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang dinilai krusial bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat.

 

Kedatangan Kakanwil dan rombongan disambut hangat oleh Wakil Bupati Sumba Barat, Thimotius Rangga, bersama Sekretaris Daerah dan jajaran pemerintah kabupaten. Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengungkapkan apresiasi atas keterlibatan langsung Kemenkum dalam proses penyusunan regulasi daerah.

t

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Kakanwil bersama tim. Dukungan Kemenkum sangat penting agar empat Ranperda ini rampung tepat waktu, khususnya RPJMD dan pembentukan desa baru yang sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Thimotius Rangga.

 

Empat Ranperda Strategis yang menjadi fokus utama kunjungan ini meliputi: RPJMD 2025–2029: Rencana induk pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus pada penguatan potensi lokal dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan. Kabupaten Layak Anak: Menunjukkan komitmen nyata untuk menjamin hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi penerus. Perubahan Perangkat Daerah: Upaya untuk menyempurnakan struktur organisasi pemerintah demi meningkatkan efektivitas dan responsivitas, khususnya terhadap urusan riset dan inovasi. Pembentukan 22 Desa Baru: Sebuah langkah monumental yang membuka jalan bagi pengakuan hukum terhadap desa-desa persiapan dan memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke akar rumput.

 

Khusus terkait Ranperda pembentukan desa, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Warga dari desa persiapan bahkan menyampaikan ungkapan syukur dalam bentuk tutur adat, mencerminkan harapan besar atas segera diakuinya desa mereka secara hukum.

 

Dalam arahannya, Silvester Sili Laba menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan berpihak pada masyarakat.

tr

“Kami hadir bukan sekadar melakukan assessment, tetapi untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan bisa diimplementasikan secara efektif. Ini bagian dari misi besar kita membangun pemerintahan yang inklusif dan berbasis hukum,” tegasnya.

 

Dengan pendampingan yang diberikan, Kanwil Kemenkum NTT berharap Ranperda-ranperda tersebut dapat segera disahkan, menjadi pijakan legal bagi transformasi pembangunan dan pelayanan publik di Sumba Barat.

 

Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi penyusunan peraturan daerah, tetapi juga mempertegas peran Kemenkum sebagai mitra strategis dalam memperkuat fondasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berkeadilan di seluruh pelosok NTT.

f

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI