
Kupang – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi para analis hukum terhadap metode analisis hukum terkini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Analis Hukum bertema “Pengembangan Metode Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Permasalahan Hukum Aktual”, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara hybrid, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba serta dua Analis Hukum Ahli Madya, yakni Dientje Bule Logo dan Hempy Poyk bersama jajaran analis hukum dari Kanwil NTT, di ruang transit Kanwil.
Kepala BPHN, Min Usihen, dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya peran analis hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kebijakan di masing-masing kementerian/lembaga.

“Analis hukum bukan hanya bekerja pada tataran peraturan perundang-undangan, tetapi juga diharapkan mampu secara aktif menganalisis isu-isu aktual yang berkembang di instansi masing-masing,” tegasnya.
Ia mencontohkan, peran analis hukum sangat dibutuhkan dalam mengkaji dan mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Untuk itu, dibutuhkan metode analisis hukum yang tepat dan mendalam agar kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.

“Melalui analisis yang tepat, seorang analis hukum bisa memberikan alternatif solusi atau kebijakan yang strategis dalam menghadapi isu-isu hukum yang kompleks,” tambah Min Usihen.
Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, yang bertindak sebagai moderator, menekankan bahwa kemampuan analitis merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai analis hukum.
“Seorang analis hukum harus mampu mengolah data hukum, memahami konteks sosialnya, serta mengevaluasi dampaknya secara menyeluruh,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan ini, Prof. Wicipto Setiadi memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya sinergi antara analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan.
“Analisis hukum merupakan proses pengkajian hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kontekstual. Oleh karena itu, kolaborasi antara analis dan perancang hukum sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan aplikatif,” terang Prof. Wicipto.
Dengan adanya bimtek ini, jajaran analis hukum Kanwil Kemenkum NTT diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai metode analisis dan evaluasi hukum yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Selain itu, para peserta juga dibekali strategi praktis dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum aktual yang terjadi di tengah masyarakat.
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPHN dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia hukum di daerah, agar lebih responsif terhadap dinamika hukum dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses pembentukan dan evaluasi kebijakan hukum nasional.
