Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Ekosistem Budaya, Kemenkum NTT Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum Untuk Tenun NTT

1

Kupang — Sebagai upaya memperkuat ekosistem budaya dan menjaga keberlanjutan kerajinan tenun di Nusa Tenggara Timur, Kementeeian Hukum NTT turut serta dalam kegiatan Forum Diskusi Budaya bertajuk “Sinergi Pelestarian Budaya: Memperkuat Ekosistem Budaya dan Keberlanjutan Tenun di Nusa Tenggara Timur” yang digelar di Hotel Harper, Jumat (14/11/1015). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan sebagai ruang kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan arah pelestarian budaya yang berkelanjutan.

Forum dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, kelompok tenun tradisional, Dekranasda, hingga Balai Pelestarian Kebudayaan. Kehadiran para pihak ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi terkait tantangan dan peluang pengembangan tenun sebagai warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

2

Hadir sebagai narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menekankan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKI Komunal), Indikasi Geografis, serta perlindungan hukum bagi produk tenun NTT agar tidak mudah diklaim ataupun disalahgunakan oleh pihak lain.

Selain itu, jajaran Kementerian Hukum yang diwakili oleh JFT dan P3K turut memberikan masukan mengenai aspek perlindungan hukum dalam menjaga otentisitas budaya. Mereka menyoroti perlunya konsistensi pendokumentasian, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai HKI, serta sinergi kebijakan antarinstansi agar perlindungan budaya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi para perajin.

3

Melalui forum diskusi ini berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu poin utama adalah kebutuhan sinergi kuat antara Kanwil Hukum, Kementerian Kebudayaan, sektor Pendidikan, Lingkungan Hidup, serta sektor Ekonomi seperti Dekranasda dan perdagangan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pelestarian budaya yang tidak hanya menjaga nilai otentik tenun NTT, tetapi juga memastikan keberlanjutannya sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Forum Diskusi Budaya ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan kebijakan pelestarian budaya berbasis kolaborasi, sekaligus mendorong tenun NTT tetap menjadi identitas kebanggaan yang terlindungi dan berdaya saing.

4

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI