
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam perluasan akses keadilan bagi masyarakat dengan menghadiri Peacemaker Justice Award 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Selasa (25/11/2025). Kehadiran Kemenkum NTT dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi.
Acara tahunan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para kepala desa dan lurah yang berperan sebagai juru damai dalam penyelesaian persoalan hukum melalui jalur nonlitigasi. Dalam laporan panitia, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti kuatnya tekad pemerintah menghadirkan keadilan substantif yang dapat diakses semua lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga menguatkan peran juru damai di tingkat desa agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat dan damai tanpa harus masuk pengadilan,” jelas Min Usihen.

Dukungan terhadap penyelesaian sengketa di tingkat desa juga disampaikan oleh Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, yang menekankan pentingnya pos layanan bantuan hukum (posbankum) dan peran paralegal desa sebagai garda pertama penyelesaian masalah hukum. Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat desa akan berdampak langsung pada menurunnya angka kriminalitas dan menguatnya persatuan di tingkat desa.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memaparkan perkembangan pesat posbankum desa yang kini telah mencapai 70.115 titik di seluruh Indonesia berkat kerja sama lintas kementerian. Ia menegaskan bahwa layanan posbankum mencakup konsultasi hukum, mediasi, bantuan advokasi, hingga rujukan advokat, yang seluruhnya ditujukan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam keynote speech-nya, Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, menekankan bahwa keberadaan peacemaker adalah bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum, bijak, dan mandiri dalam menyelesaikan konflik. “Peacemaker adalah garda terdepan dalam menjaga ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Silvester Sili Laba berharap semakin banyak kepala desa dan lurah di NTT yang dapat mengambil peran dalam memperkuat budaya damai, membangun kesadaran hukum, serta memperluas akses keadilan di wilayahnya.


