Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Akses Keadilan Bagi Warga Miskin, Panwasda Kemenkum NTT Lakukan Monev pada Dua OBH di Kabupaten Kupang

WhatsApp Image 2025 06 20 at 17.16.13 2

 

WhatsApp Image 2025 06 20 at 17.16.14 1

Perkuat Akses Keadilan Bagi Warga Miskin, Panwasda Kemenkum NTT Lakukan Monev pada Dua OBH di Kabupaten Kupang

Kupang, 20 Juni 2025 - Guna memastikan layanan hukum gratis benar-benar menjangkau masyarakat miskin dan kelompok rentan, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan bantuan hukum terhadap dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kabupaten Kupang.

Dipimpin oleh Pengelola Bantuan Hukum, Khaedir, bersama Penyuluh Hukum Pertama, Jefry Wabang, tim turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu layanan hukum yang diberikan oleh LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang dan LKBH STIKUM Yohanes Usfunan.

Di LBH Surya, Tim Panwasda disambut langsung oleh Ketua LBH, Ferdi Boimau, bersama jajaran. Dalam pertemuan, Khaedir menegaskan bahwa Monev bukan sekadar formalitas administratif, melainkan alat kontrol nyata untuk mengukur kualitas pendampingan hukum yang diberikan kepada pencari keadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar tersampaikan dan menjawab  kebutuhan masyarakat yang terpinggirkan,” tutur Khaedir.

Dalam Monev ini, Tim Panwasda melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sarana-prasarana, pelaporan, pengarsipan dokumen, serta melakukan wawancara langsung dengan penerima bantuan hukum untuk memastikan penerima layanan mendapatkan layanan sesuai dengan standar opersional layanan bantuan hukum yang ditetapkan.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya perubahan alamat kantor serta penambahan personel baik advokat maupun paralegal berkat pelatihan yang difasilitasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Khaedir meminta agar perubahan tersebut segera dilaporkan secara resmi ke Kanwil untuk ditindaklanjuti ke pusat.

“Dengan bertambahnya anggota, kami harapkan ada berdampak peningkatan  pada kualitas layanan, baik litigasi maupun non-litigasi,” imbuhnya.

Di LKBH STIKUM Yohanes Usfunan, Tim diterima oleh perwakilan lembaga, Zakaria Billiam Usfunan sebagai Wakil Ketua.

WhatsApp Image 2025 06 20 at 17.16.15

Dalam sesi evaluasi, ditemukan bahwa alokasi anggaran Bantuan Hukum yang diberikan kepada LKBH belum menunjukkan serapan yang signifikan.

“Kami melihat dari Aplikasi Sidbankum, baru dua kasus yang diunggah tahap pertama. Tahap kedua belum diunggah dan pencairan pun belum berjalan maksimal. Ini berpotensi memengaruhi nilai kontrak tahun berikutnya,” terang Jefry Wabang.

Tim menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara optimal agar sejalan dengan tujuan program, serta mendorong perluasan layanan litigasi dan non-litigasi melalui pemanfaatan peran advokat dan paralegal.

Monev ini menjadi bukti konkret bahwa negara tidak tinggal diam dalam menjamin hak konstitusional warga negara atas bantuan hukum. Kehadiran Panwasda di lapangan menjadi wujud kontrol negara agar setiap penggunaan anggaran bantuan hukum memberi dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

WhatsApp Image 2025 06 20 at 17.16.14

“Kami tidak sekadar memeriksa dokumen, tapi memastikan kehadiran negara terasa hingga ke pelosok,” pungkas Jefry.

Sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh, tim Panwasda juga melakukan koordinasi dengan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Kupang, yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA kupang. Langkah ini ditempuh untuk memastikan bahwa warga binaan penerima bantuan mendapatkan pendampingan hukum secara adil, transparan, dan berpihak pada keadilan substantif.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#transformasidigital

#KemenkumNTT

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI