
Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Jonson Siagian, mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum secara daring, Selasa (18/03/2025).
Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan bagi Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, agar dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan efektif, khususnya dalam mengantisipasi perkembangan yang terjadi di bidang hukum.
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pemateri terkemuka di bidangnya, yang memberikan materi strategis terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum di Kantor Wilayah. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang memaparkan materi mengenai “Kecepatan Harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP): Tantangan dan Strategi.”

Dalam materi ini, Dhahana Putra menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses harmonisasi PP, serta pentingnya strategi yang tepat agar peraturan yang dibuat dapat segera diterapkan dan memberikan dampak yang maksimal di masyarakat.
Sesi berikutnya diisi oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, yang membawa materi tentang pentingnya pemahaman dan pengelolaan peraturan perundang-undangan dalam pemerintahan. Aisyah menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam merancang peraturan yang komprehensif, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Sebagai pemateri terakhir Kepala Pusat Data dan Informasi Analisis dan Evaluasi Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang membahas teknik analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan di daerah. Dalam paparan ini, para peserta pelatihan diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana cara menganalisis dan mengevaluasi efektivitas peraturan yang diterapkan di tingkat daerah, guna memastikan peraturan-peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif.

Pelatihan ini diadakan dengan tujuan strategis untuk memperkuat kapabilitas dan kualitas layanan hukum di daerah. Silvester Sili Laba, yang juga mengikuti kegiatan ini, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi para pejabat tinggi pratama dalam melaksanakan tugas mereka. Dengan pengetahuan yang lebih baik mengenai substansi hukum dan peraturan perundang-undangan, para peserta diharapkan dapat menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di daerah, serta mampu menciptakan solusi yang lebih tepat dan efektif.
“Pelatihan ini adalah kesempatan untuk memperdalam pengetahuan kita, bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa peraturan yang ada dapat diterapkan dengan lebih efisien di daerah. Sebagai aparatur negara, kita harus selalu siap menghadapi perkembangan yang ada dan memastikan bahwa tugas kita dapat berjalan dengan baik,” ujar Silvester.

Melalui pelatihan daring ini, diharapkan para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkum dapat lebih siap menghadapi dinamika tugas mereka, dengan pemahaman yang lebih baik terkait peraturan perundang-undangan serta strategi implementasinya di daerah. Dengan meningkatkan kapasitas diri, mereka diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, berhasil guna, dan berdaya guna, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan negara.

