
Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja secara virtual pada Selasa (17/6/2025). Rapat ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mempercepat proses likuidasi satker yang telah dinonaktifkan guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTT, Yohanis Bely selaku yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba nampak hadir mengikuti kegiatan. Disampaikan bahwa percepatan likuidasi adalah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan efisiensi pengelolaan aset negara.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu narasumber dari DJKN, Idris Aswin menjelaskan bahwa likuidasi harus dilakukan dengan memastikan seluruh Barang Milik Negara (BMN) terinventarisasi dan dialihkan sesuai prosedur, sebagaimana diatur dalam Perpres 139/2024 dan PMK 90/2024. “Rekonsiliasi dan pelaporan aset secara lengkap agar proses transisi kelembagaan berjalan akuntabel merupakan hal yang sangat penting”, ujarnya.

Ditambahkan, penting pula untuk melaksanakan pelaporan neraca yang bersaldo nihil dan mengingatkan satuan kerja agar tidak melewati batas waktu penyampaian laporan untuk menghindari sanksi administratif.
Lebih lanjut, likuidasi secara tepat waktu akan sangat menentukan integritas laporan keuangan kementerian. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 1.167 satuan kerja Kemenkumham terdampak restrukturisasi Kabinet Merah Putih, dengan 208 satker telah terekam selesai karena tidak memiliki saldo neraca, sementara 959 lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui aplikasi SAKTI.
Dari tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses likuidasi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah NTT untuk merespons arahan pusat dengan profesionalisme dan komitmen tinggi. “Percepatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

