Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Percepat Akses Hukum, Kanwil Kemenkum NTT Gelar Rapat Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan NTT

DSC 1414

Kupang – Dalam rangka memperkuat akses keadilan dan memberikan layanan hukum yang merata hingga ke pelosok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar Rapat Tim Kerja Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Selasa (26/08/2025) di Aula Kanwil.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas jangkauan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di desa dan kelurahan di seluruh Provinsi NTT.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Yunus P.S. Bureni, dan diikuti oleh jajaran Kanwil.

DSC 1407

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar pihak dalam mempercepat pembentukan Posbakum di tingkat desa/kelurahan. Ia menekankan bahwa Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum masyarakat di akar rumput.

“Jaga terus sinergi, saling berbagi informasi, dan terbuka dalam bertukar pikiran khususnya bersama Jajaran Pemerintah daerah NTT. Dengan begitu, percepatan pembentukan Posbakum bisa kita wujudkan sesuai target,” ujarnya.

Rapat ini membahas secara mendalam pembagian tugas serta strategi percepatan, termasuk pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan administratif. Beberapa dokumen penting yang dibutuhkan dalam proses ini antara lain: SK Posbakum Desa/Kelurahan, SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), kesiapan sarana dan prasarana Posbakum, serta penentuan titik lokasi pembentukan Posbakum yang akan melibatkan jaringan kerja lintas sektor.

DSC 1404

Sementara itu, Hasran Sapawi menambahkan bahwa tugas ini bukan hal yang mudah, mengingat target pembentukan mencapai 3.442 desa/kelurahan di seluruh NTT, yang terdiri dari terdiri dari 3.176 desa dan 266 kelurahan.

“Ini bukan pekerjaan ringan. Karena itu, forum ini menjadi sangat penting sebagai ruang diskusi bersama. Kita harus merumuskan strategi yang konkret dan realistis untuk mempercepat proses pembentukan Posbakum yang menyeluruh dan berdaya guna,” tegas Hasran.

Dalam pembahasan teknis, ditegaskan bahwa keberadaan paralegal dan Kelompok Kadarkum menjadi elemen penting dalam operasionalisasi Posbakum. Mereka tidak hanya menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, tetapi juga jembatan antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum.

Pembentukan Posbakum ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan inklusif dan layanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Melalui langkah strategis ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap mampu menghadirkan sistem layanan hukum yang adil, terstruktur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum dari tingkat desa hingga kota.

DSC 1405

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI