Kupang— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT), Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Johnson Siagian, serta jajaran, menghadiri penutupan kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI secara Virtual, Rabu(21/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum RI untuk mewujudkan salah satu Resolusi Kemenkum Tahun 2025, yakni “Pelayanan Publik yang Berkepastian Hukum dan Berdampak”. Salah satu bentuk nyata dari resolusi tersebut adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan, yang diinisiasi oleh BPHN bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN RI, Min Usihen, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan ini.
“Kami menghargai semangat, partisipasi, dan kesungguhan dari seluruh peserta dan pihak yang terlibat. Tanpa kerja sama dan komitmen kuat dari kita semua, pelatihan paralegal angkatan pertama ini tidak akan terlaksana dengan baik,” ujar Min.
Min juga mengungkapkan bahwa pelatihan ini telah diikuti oleh 2.962 peserta dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.320 peserta telah melakukan pelaporan aktualisasi, sementara sisanya masih ditunggu pelaporannya.
“Kami mendorong agar peserta yang belum melaporkan segera menyampaikan laporan ke Kantor Wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Pelatihan ini diyakini memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar yang memadai bagi para paralegal untuk melaksanakan tugas mereka di Posbakum desa dan kelurahan. Min menyampaikan keyakinannya bahwa para peserta akan menjadi ujung tombak dalam memperluas akses keadilan dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat.
“Penutupan pelatihan ini bukanlah akhir, justru merupakan awal dari kiprah nyata para paralegal. Masyarakat menantikan peran aktif Anda semua di desa dan kelurahan masing-masing,” tegas Min.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Posbakum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis Kementerian Hukum dalam menjawab tantangan besar terhadap akses keadilan di tengah kondisi geografis yang beragam, populasi yang besar, dan ketimpangan akses hukum di sejumlah wilayah.
“Pembentukan Posbakum ini diharapkan dapat mengatasi ketimpangan layanan hukum, dan menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok negeri,” tutup Min Usihen.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dan jajarannya dalam acara ini menegaskan komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat akar rumput. Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir paralegal-paralegal tangguh yang mampu menjadi penggerak keadilan dari desa, membangun kesadaran hukum, dan menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dalam menghadapi persoalan hukum.(Humas/YG)