Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) Mengikuti rapat pembahasan usulan kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Timor Tengah Selatan. Rapat dilaksanakan pada Senin, (10/11/2025) di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kanisius Mau selaku pimpinan rapat, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Regina Manbait, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Lusiana Hermanus, serta Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten TTS Martina Tauho. Dari Kanwil Kemenkum NTT turut hadir Analis Hukum Ahli Madya Hempy J. W. Poyk dan Penata Kelola Pemerintahan Arnolus Bailao.
Rapat ini membahas proses usulan kenaikan bantuan keuangan Parpol berdasarkan hasil Pemilu yang menunjukkan perolehan kursi dan suara sah sebagai dasar penghitungan alokasi bantuan. Selain itu, rapat juga memperhatikan surat Bupati TTS kepada Gubernur NTT mengenai pengajuan kenaikan bantuan, dokumen pendukung, serta kajian akademik yang menjadi pertimbangan. Proses pembahasan dilakukan secara objektif melalui Tim Penilai sesuai mekanisme yang berlaku di tingkat Provinsi.
Sejumlah poin penting yang disepakati dalam rapat antara lain memastikan kelengkapan dokumen usulan, penyesuaian penghitungan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta penegasan bahwa hasil rapat Tim Penilai akan dituangkan dalam berita acara untuk kemudian ditindaklanjuti melalui penyampaian rekomendasi kepada Gubernur NTT. Rapat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan bantuan guna mendukung penguatan kelembagaan partai politik serta pendidikan politik masyarakat.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa Kemenkum NTT mendukung penuh upaya penataan dan penguatan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang akuntabel dan tepat sasaran. “Kemenkum NTT berkepentingan memastikan bahwa mekanisme penyaluran bantuan parpol berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

