Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT,Silvester Sili Laba mengikuti "Diskusi Strategi Kebijakan implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Secara Daring Rabu, (24/09/2025)Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas MKN di daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum,Andry Indrady yang menekankan pentingnya forum tersebut dalam memperkuat pemahaman dan penerapan regulasi di seluruh wilayah.
Dari Kanwil Kemenkum NTT, Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo sekaligus Koordinator BSK, beserta jajaran turut hadir secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran MKN.
Dalam kesempatan yang sama,Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto menyampaikan bahwa Permenkum Nomor 17 Tahun 2021 merupakan instrumen penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas notaris. Ia berharap hasil diskusi ini dapat memperkuat sinergi antar wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas MKN di seluruh Indonesia.
Sejumlah narasumber turut menyampaikan materi.Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur,Raden Fadjar Widjanarko memaparkan substansi aturan yang meliputi tugas, fungsi, syarat, tata cara pengangkatan dan pemberhentian, struktur organisasi, tata kerja, hingga anggaran MKN. Penyuluh Hukum Ahli Pertama Ditjen AHU,Irwan Paskalis membahas implementasi kebijakan di lapangan agar lebih efektif, sedangkan Notaris sekaligus akademisi Khusnul Yaqin menguraikan peran serta kewenangan MKN Jawa Timur dalam pengawasan, perlindungan profesi, dan penegakan kode etik.
Dari tempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkum NTT,Silvester Sili Laba menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penguatan peran MKN merupakan langkah strategis dalam menjaga marwah profesi notaris.“Kami berharap hasil diskusi ini dapat diimplementasikan dengan baik di daerah, sehingga MKN mampu menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT dalam forum ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya penguatan regulasi dan kelembagaan MKN. Melalui keterlibatan aktif tersebut, diharapkan sinergi pusat dan daerah dapat terus terjalin demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

