Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) bersama 20 organisasi bantuan hukum terus melanjutkan rangkaian kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) 2025 yang memasuki hari kedua pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh 135 peserta yang berasal dari Kota Kupang dan 12 kabupaten di NTT.
Pada hari kedua ini, peserta dibagi ke dalam tiga kelas, yaitu Kelas A, B, dan C, dengan jumlah peserta masing-masing 45 orang. Setiap kelas mengikuti tiga sesi pembelajaran yang dipandu oleh narasumber berpengalaman di bidang hukum dan advokasi.
Sesi 1 dengan materi Bantuan Hukum dan Advokasi oleh Narasumber Karolus Kia Burin, S.H. (LBH Surya Perwakilan Lembata), Beny K.M. Taopan, SP.SH,C.Med Adv (LBH Sarneli) dan Frumensius Anam (LBH Manggarai Raya); sesi 2 dengan materi Pengantar Hukum dan Demokrasi oleh Narasumber Isakh Benyamin Manubulu, S.H., M.H., CPRM.,CPLA (Yayasan Bina Damai Utama), Adv. Ferdi Pegho SH (LBH Manggarai Raya) dan Fransiskus Ramli Boy Koyu, S.H (LBH Manggarai Raya); Sesi 3 dengan materi Keparalegalan oleh narasumber Frumensisus Anam (LBH Manggarai Raya), Agnes Somi Hurint, S.H. (LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka) dan Adelsandra Del Carmen Moi, S.H (Yayasan Bina Damai Utama).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran pos bantuan hukum di setiap kelurahan dan desa dalam mendampingi masyarakat menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya yang bersifat non-litigasi. Dengan meningkatnya jumlah permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, pelatihan ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam memberikan layanan hukum yang profesional, berkualitas, dan terpercaya.
Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, mengajukan berbagai pertanyaan, serta mendiskusikan kasus-kasus hukum yang sering mereka hadapi di lapangan. Interaksi yang aktif antara peserta dan narasumber mencerminkan tingginya minat dan kebutuhan terhadap pemahaman hukum yang lebih baik di tingkat masyarakat.
Kegiatan ini akan berlanjut hingga Kamis, 20 Februari 2025, dengan materi yang semakin mendalam untuk memperkuat kapasitas para peserta dalam menjalankan peran sebagai paralegal di komunitas masing-masing.