Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT(Kanwil Kemenkum NTT)di bawah Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah,Silvester Sili Laba melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus memperkuat peran hukum berbasis komunitas melalui ajang bergengsi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Sebanyak 1.380 Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia telah mengikuti Peacemaker Training sebagai tahapan awal, dengan materi yang berfokus pada penyelesaian sengketa hukum non-litigasi, teknik mediasi, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam dua batch dengan 10 kelas per batch, diikuti oleh 70 peserta per kelas. Selama tiga hari pelatihan intensif, peserta menerima 10 mata ajar strategis dari Hakim Yustisial Mahkamah Agung, BPHN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa. Fokus utama pelatihan adalah membekali Kepala Desa dan Lurah untuk menjadi agen keadilan yang aktif dalam menangani konflik di masyarakat melalui pendekatan non-litigasi, serta mendorong terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang efektif di desa dan kelurahan.
Dari total peserta, hanya 10% terbaik yang berhak mengikuti seleksi nasional di Jakarta pada 1–4 September 2025. Tiga peserta mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Yigal Sulivan Laiskodat (Kepala Desa Uiasa, Kab. Kupang), Wiljundaita Bunga(Lurah Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang), dan Tarsisius Buto Muda (Kepala Desa Lewotobi, Kab. Flores Timur). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa ketiga peserta tersebut merupakan representasi terbaik dari semangat keadilan di wilayah NTT. "Kami yakin mereka mampu mengangkat nama daerah dengan pendekatan hukum yang menyentuh akar permasalahan masyarakat," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan,Kepala Divisi P3H, Hasran Sapawi turut hadir memberikan pengarahan strategis kepada para peserta. Turut mendampingi dalam kegiatan ini adalah Penyuluh Hukum Ahli Muda,Bernadete Benedictus dan Penyuluh Hukum Ahli Muda,Cornelia Y. Radho, yang secara aktif memberikan asistensi teknis dan bimbingan dalam penyusunan laporan aktualisasi serta pendalaman materi hukum. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata sinergi Kanwil dalam membina dan memperkuat kesiapan wakil NTT menuju pentas nasional.
Kegiatan pembekalan juga diwarnai dengan testimoni inspiratif dari Lurah Nunbaun Sabu,Rongsly Foeh dan Kepala Desa Tebara, Kabupaten Sumba Barat,Marthen Ragowino Bira yang merupakan alumni penerima PJA pada tahun-tahun sebelumnya. Keduanya berbagi pengalaman sukses dalam membangun budaya hukum dan menyelesaikan konflik sosial di masyarakat dengan pendekatan dialogis dan restoratif. Kehadiran mereka memberi motivasi dan gambaran nyata kepada peserta, bahwa transformasi keadilan dari desa adalah sesuatu yang mungkin dan nyata.


