Kupang – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merencanakan kunjungan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di akhir bulan Juli. Kunjungan ini sebagai wadah menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait kebijakan secara langsung, juga untuk mempertanggungjawabkan kinerja DPR dan menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti dalam proses legislasi dan pengambilan kebijakan. Berkenaan dengan hal itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTT menggelar rapat persiapan, Rabu (16/7/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, rapat ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan berbagai aspek teknis dan substansial menjelang kegiatan reses masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli ini.
"Persiapan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen kami dalam mendukung tugas pengawasan dan legislasi DPR RI, khususnya Komisi XIII," ujar Silvester dalam arahannya.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting yang akan menjadi sorotan dalam kunjungan kerja, termasuk pertemuan Komisi XIII dengan jajaran pimpinan wilayah, seperti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di NTT.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini akan difokuskan pada evaluasi implementasi kebijakan di bidang Hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan di wilayah NTT, sekaligus menjadi forum untuk menyerap aspirasi dari jajaran pelaksana teknis di daerah.
"Momentum ini kami manfaatkan untuk memperkuat sinergi antar instansi, serta memperlihatkan capaian dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan hukum di NTT," tambah Silvester.
Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke NTT menjadi salah satu bagian penting dari agenda nasional dalam memastikan keadilan dan pelayanan publik di sektor hukum berjalan optimal, merata, dan menjangkau hingga ke wilayah-wilayah terluar Indonesia.