Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, pada Selasa (26/08/2025) menyelenggarakan kegiatan supervisi tindak lanjut penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan akuntabel, efektif, dan selaras dengan arah kebijakan nasional serta program prioritas Kementerian Hukum.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum NTT bersama tim supervisi dari Biro Perencanaan dan Organisasi, yakni Perencana Ahli Pertama Wahyu Sigit Yudhoyono dan Perencana Ahli Pertama Aditya Pratama, melakukan pendalaman terhadap hasil penelitian pagu anggaran yang telah ditetapkan. Hadir pula jajaran pejabat Kanwil Kemenkum NTT, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely, serta Analis Anggaran Ahli Muda, Hillon Pisca FoEs, yang turut berkontribusi dalam pembahasan teknis perencanaan anggaran.Pendampingan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penyusunan anggaran dan arah kebijakan nasional. Supervisi ini juga menekankan efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT,Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa perencanaan anggaran adalah aspek fundamental dalam menunjang kinerja organisasi. “Anggaran harus benar-benar selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan publik, pembinaan hukum, dan penguatan regulasi,” tegasnya.
Lebih jauh, kegiatan supervisi ini menjadi momentum strategis bagi Kanwil Kemenkum NTT untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan perencanaan yang matang, pendampingan intensif, serta langkah yang tepat sasaran, diharapkan seluruh program kerja dapat berjalan optimal sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.