Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti kegiatan penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum secara daring pada Senin, (10/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan penutupan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, yang menegaskan bahwa orientasi PPPK bukan hanya sebagai proses pengenalan birokrasi, tetapi juga pembentukan karakter dan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas. Dalam sambutannya, Jusman menyampaikan bahwa PPPK harus mampu menjaga etika kerja, disiplin, dan bertanggung jawab pada pelaksanaan pelayanan publik. Usai sambutan, kegiatan secara resmi ditutup oleh Sekretaris BPSDM Hukum tersebut.
Hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yohanis Bely beserta jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah. Kemenkum NTT menegaskan bahwa PPPK sebagai bagian dari aparatur negara perlu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memahami peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja masing-masing.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT,Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran layanan pemerintahan kepada masyarakat. “Kami berharap para PPPK dapat menunjukkan kinerja yang bertanggung jawab, berorientasi pada pelayanan, dan menjunjung tinggi etika profesi ASN. Penguatan kapasitas aparatur merupakan langkah strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkualitas,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen Kemenkum NTT untuk terus bersinergi dalam pembinaan sumber daya manusia aparatur yang berintegritas dan akuntabel.


