Kupang_Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat monitoring Hasil Survei dan Penyusunan Proposal SPKA-SPKP Tahun 2025, Senin (17/03/2025). Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, Tim BSK membahas pelaksanaan survei dan Penyusunan Proposal SPKA-SPKP.
Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo dan Analis Hukum Ahli Muda, Novebriani Sarah serta perwakilan dari masing-masing bidang yang terbentuk dalam Tim BSK Kanwil Kementerian Hukum NTT membahas tentang peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis survei.
Dientje mengatakan, Perubahan nomenklatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 155 tahun 2024 tentang Kementerian Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM beralih menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum tetap memiliki peran yang sangat strategis yaitu sebagai dukungan manajemen (supporting unit) bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Hukum terkait penyelenggaraan, perumusan, dan penyusunan rekomendasi strategis kebijakan, mendelegasikan tugas peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis survei kepada setiap Kantor Wilayah berupa monitoring dan evaluasi terhadap Hasil Survei pada aplikasi BSK Hukum yaitu SPAK-SPKP bagi eksternal dan Survei Indeks Integritas bagi internal. “Maka itu kita perlu melakukan Evaluasi SPAK-SPKP yang di awali dengan penyusunan proposal terhadap pelaksanaan survei pada kantor wilayah”, ungkapnya.
Kegiatan ini dimaksudkan agar dapat mengawal pelaksanaan survei pada Kantor Wilayah sehingga dapat berjalan secara optimal terutama pada tantangan di masa transisi Kementerian Hukum dan HAM ke Kementerian Hukum sehingga dapat merumuskan rekomendasi rencana tindaklanjut terhadap setiap permasalahan yang ada guna peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur.