Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pemerintahan daerah, Kamis(04/09/2025). Dalam kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung di ruang multifungsi kantor wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi, mewakili Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, memberikan sambutan sekaligus arahan strategis kepada Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Dalam sambutannya, Hasran Sapawi menegaskan bahwa Tim Sekretariat IRH memiliki peran penting sebagai pendamping Pemerintah Daerah di seluruh NTT dalam proses penilaian kinerja. Oleh karena itu, hasil penilaian sementara yang telah ditetapkan harus ditelaah secara cermat dan mendalam, khususnya menyikapi catatan dari Tim Penilai Nasional (TPN). Ia menekankan bahwa sanggahan yang akan disusun dan disampaikan oleh tim harus berdasarkan data yang valid, argumentasi yang kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Rapat hari ini memiliki tujuan utama yang sangat strategis, yaitu menyamakan persepsi terkait hasil penilaian TPN dan hasil verifikasi internal, mengidentifikasi catatan yang berpotensi menjadi bahan sanggahan, menyusun strategi penyampaian sanggahan sesuai mekanisme yang berlaku, serta membagi tugas kepada setiap anggota tim agar proses ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar Hasran.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta rapat dapat aktif memberikan masukan, saran, dan analisis yang konstruktif demi penyusunan sanggahan yang kuat dan berdampak. Dengan kerja sama dan komitmen yang solid, Hasran optimis bahwa hasil penilaian yang diperoleh akan lebih objektif dan mencerminkan kinerja nyata Pemerintah Daerah yang didampingi oleh Kantor Wilayah.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh analis hukum ahli madya Dientje Bule Logo, Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli madya Yunus Bureni, serta jajaran anggota Tim kerja IRH Kemenkum NTT. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat sinergi antar tim, sehingga proses penilaian dapat berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi landasan perbaikan dan pengembangan kebijakan di tingkat daerah.
