Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

NTT Perkuat Arah Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas, Wisnu Nugroho Dewanto Tekankan Pemerataan Akses Keadilan Hingga Desa

1

Kupang — Upaya memperkuat reformasi hukum di daerah kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Reformasi Hukum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT di bawah kepemimpinan Kakanwil Silvester Sili Laba. Kegiatan strategis yang mengusung tema “Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas” itu berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa (09/12/2025), dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum RI, Wisnu Nugroho Dewanto.

Rakor ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga ajang konsolidasi kebijakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang kuat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

2

Dalam sambutannya, Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan kembali mandat konstitusi dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum yang adil, sekaligus perlakuan yang sama di hadapan hukum. Menurutnya, prinsip ini adalah fondasi yang tidak boleh ditawar dalam perjalanan reformasi hukum nasional.

“Reformasi hukum bukan hanya agenda pemerintah, tetapi juga kebutuhan bangsa. Kepastian hukum yang adil harus dirasakan oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Gambar WhatsApp 2025 12 10 pukul 13.43.05 29e91c69

Wisnu juga menyinggung Asta Cita poin ke-7, yang menempatkan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi sebagai prioritas nasional. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi, penyalahgunaan narkotika, serta peningkatan kualitas layanan publik menjadi aspek krusial dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, daerah memiliki peran penting dalam memastikan agenda nasional ini berjalan efektif, karena pelayanan hukum yang paling dekat dengan masyarakat justru berada di tingkat daerah.
NTT menjadi salah satu provinsi dengan tantangan geografis yang besar. Dengan total 3.442 desa/kelurahan, pemerataan akses keadilan menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi kuat antarinstansi.

3

Dalam laporannya, Wisnu Nugroho menyampaikan bahwa telah terdapat 3.097 pos bantuan hukum (posbankum) di desa/kelurahan di seluruh NTT. Keberadaan posbankum ini menjadi ujung tombak dalam menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

“Posbankum menjadi wajah negara di tingkat akar rumput. Dengan adanya pos-pos ini, kita memastikan bahwa akses keadilan bukan hanya slogan, tetapi benar-benar hadir untuk masyarakat desa,” ujar Wisnu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Kolaborasi adalah kunci. Daerah membutuhkan panduan dari pusat, dan pusat membutuhkan data, kondisi riil, serta masukan dari daerah. Melalui Rakor ini, kita memperkokoh langkah menuju tata kelola hukum yang lebih baik,” ungkap Silvester.

4

Rakor ini juga menjadi sarana evaluasi, sinkronisasi program, dan perumusan langkah strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Reformasi hukum yang dibangun ke depan tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga pendekatan yang humanis, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk digitalisasi layanan hukum.

Para peserta Rakor sepakat bahwa transformasi hukum harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan, masyarakat adat, dan warga di wilayah terpencil yang selama ini kurang tersentuh layanan hukum.Kegiatan Rakor Reformasi Hukum Daerah NTT ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang modern, inklusif, dan berkeadilan. Dengan adanya kolaborasi antara pusat dan daerah, serta penguatan posbankum hingga tingkat desa, NTT semakin siap berkontribusi dalam mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui tata kelola hukum yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.

5

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI