
Kupang– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem pemberdayaan warga binaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Melalui kegiatan Monitoring Pemberdayaan Produk Warga Binaan Berbasis Kekayaan Intelektual, jajaran Kanwil Kemenkum NTT mengunjungi stand karya dan kreasi warga binaan yang turut berpartisipasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, yang digelar di GOR Flobamora Kupang, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi warga binaan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Bawono Ika Sutomo, menyampaikan pentingnya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Pembangunan ekosistem KI bukan sekadar soal pendaftaran merek atau desain industri. Lebih dari itu, ini tentang menanamkan kesadaran bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi dan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Bawono Ika Sutomo.
Kegiatan monitoring ini juga merupakan bagian dari Proyek Perubahan EKIPAS (Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan), sebuah inisiatif strategis yang bertujuan memantau kemajuan program Kanwil Kemenkum NTT dalam memperluas pemahaman serta memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan kreasi warga binaan.
Melalui proyek ini, Kanwil Kemenkum NTT berupaya menciptakan sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek moral dan disiplin, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi produktif berbasis kreativitas dan inovasi. Program EKIPAS kini telah diimplementasikan di berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk mencetak warga binaan yang mandiri, kreatif, dan siap berdaya saing di tengah masyarakat.

Sejalan dengan semangat tersebut, Lapas dan Rutan se-NTT turut berpartisipasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro. Melalui stand-stand yang menampilkan hasil karya warga binaan seperti kerajinan tangan, batik, tenun ikat, hingga produk kuliner khas daerah, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif hasil pembinaan di dalam Lapas kepada publik.
Partisipasi dalam festival ini bukan sekadar ajang pameran, tetapi juga momentum penting untuk memastikan karya warga binaan mendapatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual yang layak. Dengan demikian, setiap ide, desain, dan produk yang lahir dari tangan warga binaan memiliki legalitas yang kuat untuk dikembangkan menjadi usaha mandiri di masa depan.
Melalui sinergi antara Proyek Perubahan EKIPAS dan keterlibatan aktif dalam Festival Pelindungan UMKM, Kanwil Kemenkum NTT berharap pembangunan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan pemasyarakatan dapat terus berlanjut, memperluas jejaring kolaborasi, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kemandirian ekonomi warga binaan.


