Kupang— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan dari Tim Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan fasilitasi perancangan peraturan daerah di lingkungan Kanwil Kemenkum NTT bertempat di Aula Kemenkum NTT, Jumat (21/11/2025).
Tim yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Victor Stanny Hamonangan, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Ameliya, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba. Turut mendampingi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Hasran Sapawi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, serta jajaran perancang Kanwil Kemenkum NTT.
Dalam sesi pembukaan, Victor Stanny Hamonangan menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan seluruh proses fasilitasi perancangan peraturan daerah berjalan sesuai rencana dan target tahunan yang telah ditetapkan.
“Kami melakukan penilaian komprehensif berdasarkan berbagai kriteria, mulai dari ketepatan prosedur, kualitas hasil perancangan, hingga capaian program pada tahun berjalan, hal ini penting agar seluruh layanan fasilitasi perancangan peraturan daerah dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Victor.
Ia menegaskan bahwa ruang lingkup evaluasi mencakup seluruh aspek kegiatan fasilitasi perancangan, yaitu mediasi dan konsultasi langsung, kajian peraturan daerah, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah, pemetaan peraturan daerah, serta bimbingan teknis peraturan daerah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Ia menyatakan bahwa Kanwil NTT berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan peraturan perundang-undangan, terlebih mengingat pentingnya peraturan daerah sebagai instrumen pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah.
Silvester menegaskan bahwa jajaran Kanwil siap mendukung seluruh proses evaluasi dan berharap hasil monev dapat menjadi bahan penguatan terhadap kinerja perancang di wilayah NTT.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja, diskusi teknis, dan pendalaman data terkait fasilitasi perancangan peraturan daerah. Monitoring ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk peningkatan kualitas penyusunan regulasi daerah di NTT.
