Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MKN Dorong Notaris Wujudkan Keadilan Restoratif dalam Profesi Hukum

 

WhatsApp Image 2025 11 01 at 18.47.13 2

Labuan Bajo — Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, menegaskan pentingnya penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam profesi notaris. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pembentukan, Diskusi Panel, Pelantikan, dan Pengukuhan Pengurus Daerah serta Dewan Kehormatan Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Manggarai Barat Periode 2023–2026, Sabtu, (1/11/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, Ketua INI Provinsi NTT Zantje Mathilda Voss Tomasowa, perwakilan Polda NTT, Perwakilan Polres Manggarai Barat serta pengurus wilayah dan daerah INI Nusa Tenggara Timur.

Dalam paparannya, Bawono menjelaskan bahwa keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian masalah hukum yang berfokus pada pemulihan hubungan, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan kerugian korban, bukan sekadar pemberian hukuman.

“Keadilan restoratif bukan hanya tentang sanksi, tetapi bagaimana kita memulihkan kepercayaan dan membangun kembali hubungan sosial yang rusak akibat pelanggaran,” ujar Bawono.

WhatsApp Image 2025 11 01 at 18.47.13

Ia menambahkan, meski keterkaitan keadilan restoratif dengan profesi notaris jarang dibahas secara langsung, peran notaris sangat strategis dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut, terutama pada aspek preventif dan penyelesaian sengketa perdata.

Bawono juga memaparkan sejumlah strategi konkret yang dapat dilakukan notaris untuk mendukung terwujudnya keadilan restoratif. Menurutnya, notaris perlu menegakkan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugasnya, mendorong penyelesaian sengketa secara damai, serta memastikan setiap akta yang dibuat mencerminkan nilai-nilai keadilan.

Selain itu, notaris juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendekatan restoratif, serta membangun kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dan lembaga mediasi untuk memperkuat pelaksanaan keadilan yang berorientasi pada pemulihan.

Menurutnya, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) memiliki peran penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai tersebut terimplementasi di lapangan.
“Peran MKN dalam keadilan restoratif bukan hanya menegakkan disiplin, tetapi juga membangun sistem etika yang memulihkan kepercayaan dan memperkuat integritas profesi notaris,” tegasnya.

Melalui pendekatan ini, Bawono berharap notaris tidak hanya menjadi penjaga legalitas formal, tetapi juga agen pemulihan keadilan dan kepercayaan publik dalam praktik hukum di Indonesia.

#KanwilKemenkumNTT
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#TransformasiHukum
#HukumUntukSemua
#SetahunBerdampak
#SilvesterSiliLaba
Kanwil Kemenkum NTT

WhatsApp Image 2025 11 01 at 18.47.13 1

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI