Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menteri Hukum Beri Keterangan Terkait Pemberlakuan UU KUHP, UU KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana

WhatsApp Image 2026 01 05 at 16.39.03

Kupang _ Penjelasan terkait isu-isu krusial dalam pemberlakuan Undang- Undang KUHP, Undang-Undang KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana disampaikan secara detail oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra dalam Konferensi Pers di Jakarta, 5 Januari 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hasran Sapawi, beserta jajaran pun turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring. Hal ini sebagai wujud kesiapan daerah dalam menyukseskan implementasi kebijakan hukum pidana nasional. Pemerintah menegaskan bahwa ketiga undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan dilaksanakan secara bertahap dengan sosialisasi yang masif.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 16.27.35

Dalam penjelasannya Menkum menjelaskan bahwa politik hukum UU KUHP mengedepankan prinsip rekodifikasi terbuka terbatas, dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, serta modernisasi hukum pidana. Sementara UU KUHAP difokuskan pada penguatan sistem peradilan pidana terpadu, perlindungan hak asasi manusia, kejelasan kewenangan aparat penegak hukum, serta persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum. Adapun UU Penyesuaian Pidana bertujuan menyelaraskan ketentuan pidana di luar KUHP agar sejalan dengan hukum pidana nasional.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 16.04.48 1

Pemerintah juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan dan implementasi ketiga undang-undang tersebut. Keterlibatan masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum dinilai krusial untuk memperkuat legitimasi serta efektivitas penerapan hukum pidana. Selain itu, Pemerintah terus memantau penyusunan peraturan pelaksanaan sebagai pedoman teknis bagi aparat penegak hukum di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT pun menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal implementasi melalui koordinasi lintas sektor, sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta pembinaan dan harmonisasi regulasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan komitmen ini, Kanwil Kemenkum NTT diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan pembaruan hukum pidana nasional yang berkeadilan, humanis, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Screenshot 2026 01 05 114444

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI