Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menandai langkah positif menuju ekosistem KI yang lebih produktif dan berdaya saing, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Sosialisasi Nasional Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual TA 2025

WhatsApp Image 2025 07 08 at 09.41.44

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) dengan mengikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, (08/072025).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dari DJKI dalam menciptakan sistem pengelolaan KI yang lebih matang, terstruktur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Maturitas KI sendiri merujuk pada tingkat kesiapan suatu daerah dalam aspek pengelolaan, perlindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi kekayaan intelektual secara optimal.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 09.37.36

Hadir dalam kegiatan ini dari Kanwil Kemenkum NTT antara lain Bawono Ika Sutomo – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Muhamad Rustham – Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Leonardus Seda Gadi – Pelaksana Pelayanan Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 07 08 at 09.41.35

Keempatnya mengikuti kegiatan dengan penuh antusiasme, mencerminkan keseriusan Kanwil Kemenkum NTT dalam mendorong kemajuan KI di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Direktur Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, menegaskan pentingnya pengukuran maturitas KI sebagai pijakan kebijakan nasional. “Melalui pengukuran ini, kami ingin memastikan bahwa setiap wilayah memiliki sistem dan strategi KI yang tidak hanya melindungi, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara ekonomis dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Andrieansjah.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa pengukuran maturitas KI merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran dan kapabilitas daerah dalam melindungi hasil karya anak bangsa.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 09.41.351

“Ini menjadi momentum bagi NTT untuk memperkuat peran strategisnya dalam pelindungan kekayaan intelektual, terlebih dalam mendorong sektor kreatif dan inovatif yang menjadi potensi besar di daerah kita,” kata Silvester.

Pengukuran maturitas KI akan menjadi indikator dalam merancang program-program prioritas DJKI, termasuk penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pengembangan inovasi berbasis kekayaan intelektual di daerah.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum NTT dalam sosialisasi ini menandai langkah positif menuju ekosistem KI yang lebih produktif dan berdaya saing, terutama di wilayah timur Indonesia.

WhatsApp Image 2025 07 08 at 09.44.02

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI